396/Pdt.G/2025/MS.Str
| Nomor | 396/Pdt.G/2025/MS.Str |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS.Str |
| Panjang Dokumen | 46.716 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan Pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Dedi Ikhwani Bin Irhami Nyak Syeh ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Elisa Susanti Binti Muhammad Jafar Alias M. Jafar Ibrahim ) di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 242.500,00 ( dua ratus empat puluh dua…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →