HukumCerai
Putusan Pengadilan

398/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor398/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen56.180 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( J ULIYANTO BIN D ARJO )terhadap Penggugat ( T ITI A TI S ETIANINGSIH BINTI N AKIM ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa uang sebesar Rp1.000.000,00,- (satu juta rupiah); Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp208.000,00,- (dua ratus delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →