3993/Pdt.G/2025/PA.Cjr
| Nomor | 3993/Pdt.G/2025/PA.Cjr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Cjr |
| Panjang Dokumen | 97.414 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Marcel Pragiwaksana Bin Johanes Bernardinus Hoetomo) terhadap Penggugat (Puspita Mayangsari Binti Suganda); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 222.500,00 (Dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →