39/Pdt.G/2025/PA.Ptk
| Nomor | 39/Pdt.G/2025/PA.Ptk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ptk |
| Panjang Dokumen | 49.989 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Bagus Januardi Bin Timin A Latif) terhadap Penggugat (Dea Aulia Ramadani Binti Raduan); 4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Aleeya Fanella Thara Binti Bagus Januardi, lahir di Pontianak tanggal 22 Februari 2023 dibawah kuasa asuh (hadhanah) Penggugat dengan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →