3/Pdt.G/2026/PA.Ed
| Nomor | 3/Pdt.G/2026/PA.Ed |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ed |
| Panjang Dokumen | 41.587 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT); Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Ende Tahun Anggaran 2026.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →