HukumCerai
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2026/PA.Ed

Nomor3/Pdt.G/2026/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Ed
Panjang Dokumen41.587 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT); Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Ende Tahun Anggaran 2026.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →