HukumCerai
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2026/PA.Smg

Nomor3/Pdt.G/2026/PA.Smg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Smg
Panjang Dokumen34.415 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →