3/Pdt.P/2026/PA.Ars
| Nomor | 3/Pdt.P/2026/PA.Ars |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ars |
| Panjang Dokumen | 32.274 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara PEMOHON I ( RISYUDI BIN MUH IDRIS ) dengan PEMOHON II ( YATIMAH ASTUTI NINGSIH BINTI SUGIYO ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juni 2020 di Jalan Merbau Arso X, RT 003/RW 001 Kampung Yatu Raharja,Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua; Memerintahkan PEMOHON I DAN PEMOHON II untuk mencatat perkawinan sesuai dengan tempat tinggal; Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 170.000,-…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →