3/Pdt.P/2026/PA.Srog
| Nomor | 3/Pdt.P/2026/PA.Srog |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Srog |
| Panjang Dokumen | 37.373 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan penulisan nama Pemohon I dan tanggal lahir Pemohon II dalam Akta Nikah dan/atau Buku Kutipan Akta nomor 112/21/VI/2011 tanggal 17 Oktober 2011 yang dikeluarkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan adalah salah, seharusnya nama Pemohon I adalah YUSUF HANAFING dan tanggal lahir Pemohon II adalah tanggal 31 Desember 1977; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →