HukumCerai
Putusan Pengadilan

4005/Pdt.G/2025/PA.Mdn

Nomor4005/Pdt.G/2025/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Mdn
Panjang Dokumen52.263 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Tergugat ) terhadap Penggugat ( Penggugat ). Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Xxxxx , Laki-laki, lahir di Medan, 03 Juli 2017 berada dibawah hadhanah (pemeliharaan) Penggugat, dengan tetap memberi akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →