4011/Pdt.G/2025/PA.Bwi
| Nomor | 4011/Pdt.G/2025/PA.Bwi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bwi |
| Panjang Dokumen | 36.521 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Tedy Muhtar bin Jami ) terhadap Penggugat ( Siti Hari Handayani binti Sudirman ); 4. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Banyuwangi Tahun Anggaran 2026
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →