403/Pdt.G/2024/PA. Mmj
| Nomor | 403/Pdt.G/2024/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA._Mmj |
| Panjang Dokumen | 59.602 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Rustang bin Nursan ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Mirawati binti Sangkal ) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp398.000,00 (tiga ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →