404/Pdt.G/2024/PA.Mt
| Nomor | 404/Pdt.G/2024/PA.Mt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mt |
| Panjang Dokumen | 56.562 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Gino Saputro alias Gino Saputra Bin Marwanto) terhadap Penggugat (Novitri Wulandari Binti Paiman); 4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →