405/Pdt.G/2024/PA.Pare
| Nomor | 405/Pdt.G/2024/PA.Pare |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pare |
| Panjang Dokumen | 40.930 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Aufar Rifky Fauzi bin Kusnadi, S. E ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Nurul Annisa binti Sabir ) di depan sidang Pengadilan Agama Parepare; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 208.500,00 ( dua ratus delapan ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →