405/Pdt.G/2025/PA.Br
| Nomor | 405/Pdt.G/2025/PA.Br |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Br |
| Panjang Dokumen | 42.635 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Kamrah bin Lakadong ) terhadap Penggugat ( Hastati, S. Kep alias Hastati binti Mustaming ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →