406/Pdt.G/2025/PA.Mkm
| Nomor | 406/Pdt.G/2025/PA.Mkm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Mkm |
| Panjang Dokumen | 42.877 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Riko Dwi Putra Bin Sibus ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Pika Lasmana Binti Sukiman ) di depan sidang Pengadilan Agama Mukomuko; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →