HukumCerai
Putusan Pengadilan

407/Pdt.G/2024/PA.Mna

Nomor407/Pdt.G/2024/PA.Mna
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mna
Panjang Dokumen43.292 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ; Memberikan izin kepada Pemohonuntuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Manna; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluhribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →