HukumCerai
Putusan Pengadilan

408/Pdt.G/2024/PA.Rh

Nomor408/Pdt.G/2024/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen44.129 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp304.000,00 (tiga ratus empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →