408/Pdt.G/2025/PA.Rh
| Nomor | 408/Pdt.G/2025/PA.Rh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Rh |
| Panjang Dokumen | 37.867 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( TERMOHON )di depan sidang Pengadilan Agama Raha; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →