HukumCerai
Putusan Pengadilan

410/Pdt.G/2024/PA. Mmj

Nomor410/Pdt.G/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen61.383 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Muh. Arizal Suryadarma bin Sahar ) terhadap Penggugat ( Hariana binti Samar ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp308.000,- (tiga ratus delapan ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →