410/Pdt.G/2025/PA.Psp
| Nomor | 410/Pdt.G/2025/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Psp |
| Panjang Dokumen | 45.849 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( MISRAL BIN AHMADNUR (Alm)) terhadap Penggugat ( LINA BINTI KAMARUDDIN PAKPAHAN ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 825.000,00,- (Delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →