HukumCerai
Putusan Pengadilan

4124/Pdt.G/2024/PA.Clp

Nomor4124/Pdt.G/2024/PA.Clp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Clp
Panjang Dokumen40.174 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Agus Riswanto bin Sawal Hadi Purnomo ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon ( Susiyanti binti Dahlan ) di depan sidang ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 186000,00 ( seratus delapan puluh enam ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →