HukumCerai
Putusan Pengadilan

412/Pdt.G/2024/PA.Rh

Nomor412/Pdt.G/2024/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen44.037 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I : Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Raha; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah sejumlah Rp213.000,00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →