HukumCerai
Putusan Pengadilan

412/Pdt.P/2024/PA.PLG

Nomor412/Pdt.P/2024/PA.PLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.PLG
Panjang Dokumen40.635 karakter

Amar Putusan

MEN ETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon. 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Cherly Anggara bin Amrillah ) dengan Pemohon II ( Ineke Agustia binti Gulamin Halim ) yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 20 Maret 2023di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ilir Timur IKota Palembang; 4. Membebankan kepada para Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →