414/Pdt.G/2024/PA.Mna
| Nomor | 414/Pdt.G/2024/PA.Mna |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mna |
| Panjang Dokumen | 60.415 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Man Putra Jaya bin Winarman) terhadap Penggugat (Reffy Susanti binti Buyung Rejo). Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →