414/Pdt.G/2024/PA.Mt
| Nomor | 414/Pdt.G/2024/PA.Mt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mt |
| Panjang Dokumen | 33.798 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: MenyatakanTermohon yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (IDAN TAMRIN alias IDAN THAMRIN bin BAHARUN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon(ROHAINI alias RUHAINI binti KAIP) di depan sidang Pengadilan Agama Metro; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp 177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →