HukumCerai
Putusan Pengadilan

414/Pdt.G/2025/PA.Pkp

Nomor414/Pdt.G/2025/PA.Pkp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Pkp
Panjang Dokumen79.549 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (WAHYU HIDAYAT, S.T BIN H. SARMAN H, S.H.,) terhadap Penggugat (SUSILAWATI, S.T BINTI SUSADI, MT); 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →