414/Pdt.G/2025/PA.Pkp
| Nomor | 414/Pdt.G/2025/PA.Pkp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Pkp |
| Panjang Dokumen | 79.549 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (WAHYU HIDAYAT, S.T BIN H. SARMAN H, S.H.,) terhadap Penggugat (SUSILAWATI, S.T BINTI SUSADI, MT); 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →