414/Pdt.G/2026/PA.Smg
| Nomor | 414/Pdt.G/2026/PA.Smg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Smg |
| Panjang Dokumen | 43.509 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Semarang; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Mut?ah berupa uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), yang harus dibayar sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di depan sidang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →