41/Pdt.G/2026/PA.ML
| Nomor | 41/Pdt.G/2026/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 23.197 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.G/2026/PA.ML dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →