41/Pdt.G/2026/PA.Msa
| Nomor | 41/Pdt.G/2026/PA.Msa |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Msa |
| Panjang Dokumen | 48.571 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menolak gugatan Penggugat; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2 3 7.000,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →