HukumCerai
Putusan Pengadilan

4204/Pdt.G/2025/PA.Bks

Nomor4204/Pdt.G/2025/PA.Bks
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bks
Panjang Dokumen36.652 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (DEDDY CAHYADI bin LAMHARI) terhadap Penggugat (CHOIRIYAH binti TALKA); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp244.000,00 (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →