420/Pdt.G/2024/PA.Mt
| Nomor | 420/Pdt.G/2024/PA.Mt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mt |
| Panjang Dokumen | 34.386 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (ARDI SAPUTRA bin HERLAN ATIB) terhadap Penggugat (RISKI CAHAYU WATI binti PURNOMO); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah );.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →