420/Pdt.G/2024/PA.Pare
| Nomor | 420/Pdt.G/2024/PA.Pare |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pare |
| Panjang Dokumen | 34.254 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughraTergugat ( H. Abd. Jamir alias Abd. Jamil bin La Manca ) terhadap Penggugat ( Nati Bt Landang Sempo alias Nati binti Landang ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp315.500,00 ( tiga ratus lima belas ribulimaratus rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →