HukumCerai
Putusan Pengadilan

4212/Pdt.G/2024/PA.Cjr

Nomor4212/Pdt.G/2024/PA.Cjr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Cjr
Panjang Dokumen13.880 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 4212/Pdt.G/2024/PA.Cjr dariPemohon; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 225000,00 ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →