4212/Pdt.G/2024/PA.Cjr
| Nomor | 4212/Pdt.G/2024/PA.Cjr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Cjr |
| Panjang Dokumen | 13.880 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 4212/Pdt.G/2024/PA.Cjr dariPemohon; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 225000,00 ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →