HukumCerai
Putusan Pengadilan

422/Pdt.G/2024/PA. Mmj

Nomor422/Pdt.G/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen60.755 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Amran bin La Hakin) terhadapPenggugat (Nurhalimah binti Manda); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp328.000,00 tigaratus dua puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →