HukumCerai
Putusan Pengadilan

423/Pdt.G/2025/PA.TSe

Nomor423/Pdt.G/2025/PA.TSe
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.TSe
Panjang Dokumen34.949 karakter

Amar Putusan

Mengadili Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Patrick bin Irin Usat) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dwi Mery Ambar Wati binti Sukarno) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Selor; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp365.000,00 ( tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →