HukumCerai
Putusan Pengadilan

423/Pdt.G/2026/PA.JB

Nomor423/Pdt.G/2026/PA.JB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.JB
Panjang Dokumen13.143 karakter

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon gugur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 252.000,- (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →