427/Pdt.G/2024/PA. Mmj
| Nomor | 427/Pdt.G/2024/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA._Mmj |
| Panjang Dokumen | 15.536 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 427/Pdt.G/2024/PA. Mmj olehPemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp189.000,00 (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →