HukumCerai
Putusan Pengadilan

428/Pdt.G/2024/PA.Mt

Nomor428/Pdt.G/2024/PA.Mt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mt
Panjang Dokumen52.412 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Suntoro bin Rianto) terhadap Penggugat (Efi Marlina Binti Syamei); 4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →