42/Pdt.G/2026/PA.Lbs
| Nomor | 42/Pdt.G/2026/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbs |
| Panjang Dokumen | 51.019 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menyatakan Tergugat melanggar sighat taklik talak angka 1, 2 dan 4; 4. Menjatuhkan talak satu khul?i Tergugat (Tedi Andora bin Halim) terhadap Penggugat (Rila binti Siril) dengan iwadh Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); 5. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Tahun Anggaran 2026;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →