HukumCerai
Putusan Pengadilan

42/Pdt.G/2026/PA.Pkc

Nomor42/Pdt.G/2026/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Pkc
Panjang Dokumen67.011 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rizki Akbar bin Jainuri) kepada Penggugat (Vionita Kartika Putri binti Zulfikar); Menetapkan anak yang bernama Habib Al Akbar, laki-laki, lahir di Pelalawan, tanggal 25 Agustus 2020, berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan memberikan hak akses kepada Tergugat sebagai ayah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →