42/Pdt.G/2026/PA.Pkc
| Nomor | 42/Pdt.G/2026/PA.Pkc |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pkc |
| Panjang Dokumen | 67.011 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rizki Akbar bin Jainuri) kepada Penggugat (Vionita Kartika Putri binti Zulfikar); Menetapkan anak yang bernama Habib Al Akbar, laki-laki, lahir di Pelalawan, tanggal 25 Agustus 2020, berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan memberikan hak akses kepada Tergugat sebagai ayah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →