HukumCerai
Putusan Pengadilan

42/Pdt.G/2026/PA.Psp

Nomor42/Pdt.G/2026/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Psp
Panjang Dokumen18.749 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 42/Pdt.G/2026/PA.Psp dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →