HukumCerai
Putusan Pengadilan

433/Pdt.G/2024/PA.Pare

Nomor433/Pdt.G/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pare
Panjang Dokumen41.473 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughraTergugat ( Muh. Adnan bin Muh. Ali ) terhadap Penggugat ( Pritha Ernita binti H. Baharuddin ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp212.500,-(dua ratus dua belasribu lima ratus rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →