435/Pdt.G/2025/PA.TSe
| Nomor | 435/Pdt.G/2025/PA.TSe |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.TSe |
| Panjang Dokumen | 47.906 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Febri Mulyadi bin M. Hambali ) terhadap Penggugat ( Siti Sovasari binti Sujak Subagio ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →