HukumCerai
Putusan Pengadilan

436/Pdt.P/2025/PA.K.Kps

Nomor436/Pdt.P/2025/PA.K.Kps
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.K.Kps
Panjang Dokumen39.098 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan Para Pemohon; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →