HukumCerai
Putusan Pengadilan

43/Pdt.G/2026/MS.Sgi

Nomor43/Pdt.G/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.Sgi
Panjang Dokumen37.741 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp204.000,- (dua ratus empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →