43/Pdt.G/2026/PA.Kbj
| Nomor | 43/Pdt.G/2026/PA.Kbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kbj |
| Panjang Dokumen | 16.235 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 43/Pdt.G/2026/PA.Kbj dari Penggugat; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp184.500,00(seratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →