HukumCerai
Putusan Pengadilan

441/Pdt.G/2024/PA.Sgta

Nomor441/Pdt.G/2024/PA.Sgta
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Sgta
Panjang Dokumen110.780 karakter

Amar Putusan

Mengadili Mengabulkan permohonan Pemohon. Memberi izin kepada Pemohon ( Muhammad Irwansyah Barkhati Setiawan bin Bakri Wahid ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Robiatul Adawiah binti Aidil Adha ) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta. Menghukum Pemohon untuk membayar akibat talak kepada Termohon sebagai berikut : Mut?ah berupa uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) kepada Termohon; Nafkah ?Iddah selama masa iddah berupa uang sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →