HukumCerai
Putusan Pengadilan

441/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor441/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen39.032 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Ardiansyah Hamzah bin Hamzah) dengan Pemohon II (Ayu binti Hadira) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2005 di Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju; 3.Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju; 4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Mamuju Tahun Anggaran 2024;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →