HukumCerai
Putusan Pengadilan

442/Pdt.G/2025/PA.Ktb

Nomor442/Pdt.G/2025/PA.Ktb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ktb
Panjang Dokumen90.236 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( xxxxxxxx ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( xxxxxxxx ) di depan Sidang Pengadilan Agama Kotabaru; Menetapkan anak yang bernama xxxxxxx lahir di Kotabaru pada tanggal 11 Juli 2018 (umur 7 tahun), berada di bawah asuhan / hadhonah Termohon dengan memberikan akses kepada Pemohon untuk bertemu anak berdasarkan persetujuan anak tersebut dan untuk mengajak serta anak tersebut bepergian sepanjang anak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →