442/Pdt.G/2025/PA.Lbs
| Nomor | 442/Pdt.G/2025/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Lbs |
| Panjang Dokumen | 172.264 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Martupia bin Amiruddin) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Okta Novia binti Zulfahmi Dt. Maruhun) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Sikaping; 3. Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak berupa: 3.1 Nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk selama masa iddah; 3.2 Mut?ah berupa…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →